BAB 1
PENDAHULUAN
KOMPETENSI SOSIAL DAN KEPRIBADIAN GURU
1.
latarbelakang
Guru profesional memerlukan beberapa persyaratan yang harus
dipenuhi; antara lain menyangkut dimilikinya kompetensi yang diperlukan. Pasal
8 UU No. 14 Tahun 2005 atau yang lebih dikenal dengan UU Guru dan Dosen secara
eksplisit menyebutkan bahwa guru wajib memiliki kualifikasi akademik,
kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki
kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Mengacu substansi Pasal 8 No. 14 Tahun 2005 tersebut di atas
jelas sekali bahwa kepemilikan kompetensi itu hukumnya wajib; artinya bagi guru
yang tidak mampu memiliki kompetensi akan gugur keguruannya. Khusus tentang
kompetensi ini dijelaskan pada Pasal 10 ayat (1)yang menyebutkan kompetensi
guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi
pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui
pendidikan profesi. Sementara itu pada ayat (2) pasal yang sama disebutkan
ketentuan lebih lanjut mengenai kompetensi guru sebagaimana dimaksud akan
diatur dengan Peraturan Pemerintah (PP).
Kompetensi pedagogik
mengharuskan guru memiliki jiwa pendidik yang mendarah daging. Artinya,
nilai-nilai pendidikan tidak sekadar dihafal secara teoretis, tetapi telah
menjadi bagian dari perilaku dirinya. Begitu pula dengan kompetensi
kepribadian, mengisyaratkan adanya kepemilikan pribadi yang paripurna (insan
kamil). Dengan demikian, diharapkan pribadi guru menjadi personifikasi nilai-nilai,
bukan sekadar kamuflase, sehingga menjadi contoh nyata yang dapat diteladani
siswa. Kompetensi sosial tentu bermakna lebih luas lagi. Guru dituntut mampu
berperan maksimal dan ideal dalam berbagai tatanan pergaulan dengan berbagai
kalangan dan variasi pandangan. Kompetensi profesional mengarah pada bidang
profesi sehingga relatif mudah mengukurnya mengingat indikatornya relatif
jelas, yakni diukur dari kadar kemampuan menyangkut bidang profesinya.
Misalnya, guru Bahasa Inggris harus mampu membuat desain pembelajaran bahasa
Inggris, mengajarkannya, mengadakan pengamatan proses, dan mengevaluasinya.
Pada kesempatan ini penulis
mencoba mengira-ira apa yang dimaksud dengan kompetensi kepribadian dan sosial,
indikator dan cara mengukurnya
BAB 11
PEMBAHASAN
PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi
guru) membagi kompetensi sosial dan kepribadian guru menjadi 10 aspek yakni:1)
disiplin, 2) penampilan, 3) santun, 4) kerjasama, 5) komunikatif, 6) komitmen,
7) keteladanan, 8) semangat, 9) empati dan 10) tanggung jawab. Sedangkan
menurut UU No. 20/2003; UU No. 14/2005 Tentang guru dan dosen; PP No. 18/2007
Tentang sertifikasi Guru dalam Jabatan membagi menjadi 14 aspek yakni:1) Akhlak
mulia, 2) arif dan bijak, 3) mantap, 4) wibawa, 5) stabil, 6) jujur, 7)
teladan, 8) obyektif, 9) pengembangan diri, 10) terampil dalam komunikasi, 11)
faham TI, 12) gaul, 13) santun, dan 14) kooperatif
Penulis mencoba meringkas kompetensi
tersebut di atas dengan mendefiniskan bahwa Kompetensi sosial yaitu merupakan
kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk : (a) berkomunikasi
lisan dan tulisan; (b) menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara
fungsional; (c) bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik,
tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik; dan (d) bergaul secara santun
dengan masyarakat sekitar.
Kompetensi kepribadian yaitu merupakan
kemampuan kepribadian yang: (a) mantap; (b) stabil; (c) dewasa; (d) arif dan
bijaksana; (e) berwibawa; (f) berakhlak mulia; (g) menjadi teladan bagi peserta
didik dan masyarakat; (h) mengevaluasi kinerja sendiri; dan (i) mengembangkan
diri secara berkelanjutan.
Dua pengertian tersebut dapat
disimpulkan bahwa untuk mencapai kompetensi sosial dan kepribadian, seorang
guru harus memiliki persyaratan sikap sebagai berikut: 1) Berakhlak mulia
2) Disiplin 3) Teladan 4) Komunikatif
dan 5) Dewasa
1)
Berakhlak mulia
Tugas seorang guru tidak
sekedar memenuhi kewajiban mengajar. Atau lebih mementingkan bagaimana si anak
lulus dalam menghadapi ujian. Lebih dari itu, guru harus membentuk anak didik
menjadi manusia yang cerdas dan taqwa. Untuk mencapai tujuan tersebut maka
diperlukan guru yang mempunyai akhlak mulia yakni guru yang harus
memiliki kepribadian sebagai insan kamil (manusia yang sempurna) yang secara
konkret dapat dijadikan acuan oleh siswa dalam menemukan contoh pribadi yang
memiliki religiusitas, moral, dan etik. Personifikasi guru yang demikian
diharapkan akan berdampak pada adanya jalinan pikir, rasa, dan hati. Lebih
lanjut, pendidikan tidak sekadar dimaknai sebagai transfer ilmu pengetahuan,
tetapi juga pemindahan rasa dan jalinan hati.
Seorang guru yang berakhlak
mulia memancarkan suatu kewibawaan dan tingkah laku yang arif bijaksana sebagai
bekal dalam menggembleng para siswa agar kelak menjadi sosok yang arif,
tangguh, kaya ilmu, memiliki kepekaan moral dan sosial yang tinggi.
Seorang guru yang mempunyai kewibawaan
mudah ditaati terutama diteladani. Tanpa kewibawaan seorang guru bakal menjadi
permainan anak-anak. Wibawa di sini bukan dalam arti bahwa ia disegani karena
tegas dan disiplin, tetapi juga karena mutu pelajaran yang diberikannya, serta
mutu seluruh kepribadiannya yang memberi warna tertentu kepada profesinya
sebagai guru, sebagai orang yang patut ditaati dan diteladani.
Selain itu guru harus jujur. Dalam arti
bahwa ia mengajarkan hal-hal yang benar kepada murid-muridnya serta berusaha
untuk tidak menipu mereka dengan pengetahuan dan kepandaiannya. Termasuk dalam
kejujuran seorang guru ialah keterbukaannya kepada para murid tentang sebab
keterlambatan dan alasan mengapa ia tidak masuk kelas. Dan yang paling menonjol
dalam tingkah laku seorang guru ialah kebijaksanaannya. Bagaimana ia mengambil
keputusan dan mengambil sikap dalam situasi-situasi tertentu sangat
mempengaruhi sikap dan cara pikir anak didiknya kemudian. Guru-guru yang
tidak mempedulikan kebijaksanaan ini akan sangat merugikan karya pendidikan itu
sendiri. Di
mata masyarakat, kehadiran sang guru begitu tinggi citranya, bermartabat,
terhormat, dan memiliki legitimasi sosial yang mengagumkan. Masyarakat
benar-benar respek terhadapya. Apresiasi masyarakat terhadap profesi guru
menjadi sumber informasi, sumber dan sumber inspirasi masyarakat dalam
mengatasi masalah keseharian.
Seorang guru yang berakhlak
mulia akan menjalankan perintah-perintah Tuhan dan menjauhi larangannya,
mengutamakan kejujuran dan obyektif dalam penilaian dan muaranya guru tersebut
menjadi teladan bagi murid-muridnya maupun masyarakat lingkungan sekitarnya.
Uraian tersbut di atas
dapat disimpulkan guru yang berakhlak mulia mempunyai indikator:
a.
Taat
dalam menjalankan perintah agama
b.
Jujur
menyampaikan sesuatu apa adanya.
c.
Suka menolong
(empati)
2) Disiplin
Disiplin pada hakikatnya adalah
kemampuan untuk mengendalikan diri dalam bentuk tidak melakukan sesuatu
tindakan yang tidak sesuai dan bertentangan dengan sesuatu yang telah
ditetapkan dan melakukan sesuatu yang mendukung dan melindungi sesuatu yang
telah ditetapkan. Dalam kehidupan sehari-hari dikenal dengan disiplin diri,
disiplin belajar dan disiplin kerja. Disiplin kerja merupakan kemampuan seseorang
untuk secara teratur, tekun secara terus-menerus dan bekerja sesuai dengan
aturan-aturan yang berlaku dengan tidak melanggar aturan-aturan yang sudah
ditetapkan.
Disiplin kerja guru adalah sikap pribadi guru dalam hal
ketertiban dan keteraturan diri yang dimiliki oleh guru dalam bekerja di sekolah
tanpa ada pelanggaran-pelanggaran yang merugikan dirinya, orang lain, atau
lingkungannya. Disiplin yang baik mencerminkan besarnya rasa tanggung jawab
seseorang terhadap tugas-tugas yang diberikan kepadanya. Hal ini
mendorong gairah kerja, semangat kerja, dan mendukung terwujudnya tujuan
organisasi, karyawan dan masyarakat. Dengan demikian disiplin merupakan hal
yang sangat penting dalam upaya meningkatkan kinerja organisasi. Dengan kata
lain ketidakdisplinan individu dapat merusak kinerja organisasi.
Disiplin kerja guru merupakan tindakan
seseorang untuk mematuhi peraturan-peraturan yang telah disepakati bersama.
Tindakan ini bila dilakukan secara benar dan terus-menerus akan menjadi
kebiasaan yang tertanam dalam perilaku guru dan akan membantu tercapainya
tujuan kerja yang telah ditentukan.
Berdasarkan uraian di atas maka
disiplin guru mempunyai indikator sebagai berikut:
(a) Disiplin terhadap tugas
kedinasan yang meliputi : mentaati peraturan kerja di sekolah: menyiapkan
kelengkapan mengajar, dan melaksanakan tugas-tugas pokok.
(b) Disiplin terhadap waktu yang
meliputi: menepati waktu tugas, memanfaatkan waktu dengan baik, dan
menyelesaikan tugas tepat waktu.
(c) Disiplin terhadap suasana kerja
yang meliputi: memanfaatkan lingkungan sekolah, menjalin hubungan yang baik,
dan menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
(d) Disiplin di dalam melayani
masyarakat yang meliputi: melayani peserta didik, melayani orang tua siswa, dan
melayani masyarakat sekitar;
(e) Disiplin terhadap sikap dan tingkah
laku yang meliputi, memperhatikan sikap, memperhatikan tingkah laku, dan
memperhatikan harga diri.
3)
Teladan
Suksesnya proses pendidikan itu sendiri
sesungguhnya adalah kalau guru dan warga sekolah mampu mengusung keteladan
dalam setiap langkah dan kebijakannya. Sekolah adalah galeri keteladanan.
Seorang guru yang berkepribadian baik dituntut untuk untuk menjadi teladan bagi
murid-muridnya maupun bagi masyarakat sekitarnya. Keteladan guru dilihat secara
fisik diantaranya dari ketepatan waktu masuk dan keluar kelas, cara berpakaian
dan berpenampilan layaknya seorang guru, cara berbaris ketika upacara bendera,
cara berhias dan memakai perhiasan yang berlebihan.
Keteladanan secara mental diantaranya
ucapan minta maaf kepada siswanya karena kemarin tidak masuk, baik sebab sakit
atau pun ada tugas luar, ucapan terimakasih kepada siswanya karena ditolong
diambilkan air minum atau pesanan makanan di warung, ucapan selamat kepada
siswanya yang mendapat prestasi atau kemenangan atas suatu kegiatan, guru yang meluangkan
waktu menjenguk siswanya atau orang tua siswa yang lama terbaring sakit, atau
menyediakan waktu dievaluasi oleh siswanya melalui potongan kertas yang
disediakan.
Memulai dari keteladanan hal-hal yang
sederhana tentu akan menumbuhkan kepercayaan untuk keteladanan hal-hal yang
kompleks. Mampu mengerjakan terlebih dahulu untuk hal yang akan ditugaskan
kepada anak didik adalah contoh keteladanan yang lebih kompleks. Dari uraian
tersebut indikator keteladan guru adalah:
a. Menjadi teladan bagi sejawat dan peserta
didik dalam tutur kata.
b. Menjadi teladan bagi sejawat dan peserta didik dalam
berpakaian
c. Menjadi teladan bagi sejawat dan peserta didik dalam
berperilaku.
4) Komunikatif
Sejalan dengan tantangan kehidupan
global, peran dan tanggung jawab guru pada masa mendatang akan semakin
kompleks, sehingga menuntut guru untuk senantiasa melakukan berbagai
peningkatan dan penyesuaian penguasaan tehnologi. Guru harus lebih dinamis dan
kreatif dalam mengembangkan proses pembelajaran siswa. Guru di masa mendatang
tidak lagi menjadi satu-satunya orang yang paling well informed terhadap
berbagai informasi dan pengetahuan yang sedang berkembang dan berinteraksi
dengan manusia di jagat raya ini. Di masa depan, guru bukan satu-satunya orang
yang lebih pandai di tengah-tengah siswanya.
Jika guru tidak memahami mekanisme dan
pola penyebaran informasi yang demikian cepat, ia akan terpuruk secara
profesional. Kalau hal ini terjadi, ia akan kehilangan kepercayaan baik dari
siswa, orang tua maupun masyarakat. Untuk menghadapi tantangan profesionalitas tersebut, guru
perlu berfikir secara antisipatif dan proaktif. Artinya, guru
harus melakukan pembaruan ilmu dan pengetahuan yang dimilikinya secara terus
menerus.
Disamping itu, guru masa depan harus
paham penelitian guna mendukung terhadap efektivitas pembelajaran yang
dilaksanakannya, sehingga dengan dukungan hasil penelitian guru tidak terjebak
pada praktek pembelajaran yang menurut asumsi mereka sudah efektif, namum
kenyataannya justru mematikan kreativitas para siswanya. Begitu juga, dengan
dukungan hasil penelitian yang mutakhir memungkinkan guru untuk melakukan
pembelajaran yang bervariasi dari tahun ke tahun, disesuaikan dengan konteks
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sedang berlangsung.
Gambaran tersebut di atas dapat
disimpulkan bahwa indikator guru yang komunikatif adalah:
a.
Dapat bekerja sama dengan teman sejawat antar sekolah, serta kerja
sama dengan komunitas lingkungannya.
b.
Dapat memanfaatkan
semaksimal mungkin sumber-sumber belajar di luar sekolah
c.
Dapat berkomunikasi dan bergaul
secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik
dan masyarakat sekitar.
d.
Dapat
menyampaikan ide-idenya dengan bahasa yang baik dan dapat dipahami oleh sasaran
e.
Dapat
menguasai iptek dan IT
5) Dewasa
Guru merupakan profesi yang berdedikasi
di hati dan pikiran murid. Guru yang benar-benar menghayati profesinya, ia
bekerja bukan karena pemasukannya, tapi karena pengeluarannya, yaitu setiap
hari ia berupaya mengenali, memahami dan mendidik anak dalam perbedaan dengan
motivasi baru, ide baru dan cara pandang baru hingga anak bertumbuhkembang
secara sehat, dewasa dalam berpikir dan sukses dalam perjalanan hidupnya.
Dalam banyak hal guru adalah orang dewasa. Kehadirannya entah
berada di belakang, di tengah, atau di depan murid bukan untuk mendapatkan
pengakuan dan atau penghargaan, tetapi memberi pencerahan, pengharapan dan
kehidupan kepada murid agar berkualitas sebagai syarat untuk mencapai
keunggulan. Untuk menjadi dewasa seorang guru dituntut memiliki sikap yang
mantap, stabil (tidak mudah goyah), semangat, bangga terhadap profesi,
konsisten dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan tugas. Idealisme,
semangat, empati dan kinerja tinggi disertai rasa tanggung jawab mesti menjadi
ciri guru yang berkepribadian. Dengan kompetensi kepribadian tersebut, guru
akan tampil matang sebagai pembimbing (councelor), pelatih (coach)
dan manejer pembelajaran ( learning manager) yang mampu berinteraksi
dengan siswa dalam proses transfer pengetahuan, ketrampilan dan nilai-nilai
yang baik. Semangat untuk tetap belajar (bukan hanya mengajar) akan membantu
guru untuk meng-upgrade pengetahuannya, sehingga dapat menyiasati
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta peluang pemanfaatannya untuk
memajukan proses belajar mengajar di kelas.
Uraian tersebut di atas dapat
disimpulkan bahwa indikator guru yang dewasa adalah:
a.
Ber a. tanggung jawab
(sanggup) menyelesaikan tugas sesuai dengan
ketentuan
b. Semangat dalam melaksanakan
tugas tinggi.
c. Bangga terhadap
profesi sebagai guru
d. konsistensi
dalam bertindak sesuai dengan norma
3. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan tentang
kompetensi kepribadian dan sosial guru tersebut di atas disimpulkan bahwa guru
dituntut untuk 1) Berakhlak mulia 2)
Disiplin 3) Teladan 4) Komunikatif dan 5) Dewasa.
Berakhlak mulia mempunyai
indikator: a. taat dalam menjalankan perintah agama dan b) jujur
menyampaikan sesuatu apa adanya. Disiplin guru mempunyai indikator
sebagai berikut:
(a) disiplin terhadap tugas kedinasan
(b) disiplin terhadap waktu
(c) disiplin terhadap suasana kerja
(d) disiplin di dalam melayani masyarakat dan
(e) disiplin terhadap sikap dan tingkah laku.
3) Indikator dalam keteladan guru adalah:
a. menjadi teladan bagi sejawat dan peserta didik dalam tutur kata
b. menjadi teladan bagi sejawat dan peserta didik dalam berpakaian dan
c. menjadi teladan bagi sejawat dan peserta didik dalam berperilaku. Indikator guru yang komunikatif adalah: a. dapat bekerja sama dengan teman sejawat antar sekolah, serta kerja sama dengan komunitas lingkungannya. b. dapat memanfaatkan semaksimal mungkin sumber-sumber belajar di luar sekolah c. dapat berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar d. dapat menyampaikan ide-idenya dengan bahasa yang baik dan dapat dipahami oleh sasaran dan e. dapat menguasai iptek dan IT. Sedangkan indikator guru yang dewasa adalah: a. bertanggung jawab (sanggup) menyelesaikan tugas sesuai dengan ketentuan dan b. semangat dalam melaksanakan tugas tinggi, c. bangga terhadap profesi sebagai guru dan d. konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma
(a) disiplin terhadap tugas kedinasan
(b) disiplin terhadap waktu
(c) disiplin terhadap suasana kerja
(d) disiplin di dalam melayani masyarakat dan
(e) disiplin terhadap sikap dan tingkah laku.
3) Indikator dalam keteladan guru adalah:
a. menjadi teladan bagi sejawat dan peserta didik dalam tutur kata
b. menjadi teladan bagi sejawat dan peserta didik dalam berpakaian dan
c. menjadi teladan bagi sejawat dan peserta didik dalam berperilaku. Indikator guru yang komunikatif adalah: a. dapat bekerja sama dengan teman sejawat antar sekolah, serta kerja sama dengan komunitas lingkungannya. b. dapat memanfaatkan semaksimal mungkin sumber-sumber belajar di luar sekolah c. dapat berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar d. dapat menyampaikan ide-idenya dengan bahasa yang baik dan dapat dipahami oleh sasaran dan e. dapat menguasai iptek dan IT. Sedangkan indikator guru yang dewasa adalah: a. bertanggung jawab (sanggup) menyelesaikan tugas sesuai dengan ketentuan dan b. semangat dalam melaksanakan tugas tinggi, c. bangga terhadap profesi sebagai guru dan d. konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma